Banyaknya Pelanggaran Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan, Sembilan LSM Buat Pernyataan Sikap Bersama

Surabaya, Ikisuroboyo – Menyikapi dinamika perjalanan pemerintahan dan aparatur negara dalam melaksanakan tugas fungsi pokok pelayanan publik dan keterbukaan informasi publik serta perkembangan regulasi berdasarkan Undang-Undang beserta peraturan-peraturan yang berkembang saat ini, faktanya masih ditemukan adanya beberapa temuan yang tidak sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang telah digariskan ditetapkan sebagaimana standar operasional pelayanan dan kelayakan dalam upaya memberikan pelayanan semaksimal mungkin kepada publik.
Ditambah masih adanya tumpang tindihnya kebijakan dan ego sektoral antara instansi maupun lembaga/badan yang berada dalam naungan satu pemerintahan, sehingga hal ini sangat mengganggu optimalisasi dalam pelayanan kepada publik. Bahkan ada dugaan mal administrasi, pungli dan penyalahgunaan kewenangan dalam pengangkatan jabatan maupun dugaan penyimpangan dalam penggunaan APBN maupun APBD oleh personal maupun instansi atau lembaga/badan pemerintahan yang menjurus pada tindak pidana korupsi. Sehingga dapat merugikan keuangan negara dan berdampak pada kemakmuran, kesejahteraan masyarakat khususnya di Jawa Timur.
Atas dasar uraian pokok-pokok pikiran tersebut diatas, maka DPD LPKAN Indonesia dan LKHAI mengajak bersama-sama FPMI, LIRA, MAKI, SEMMI, ILMISPI, PUKAT & MANTRA Provinsi Jawa Jawa Timur sebagai Non Government Organization (NGO) atau Organisasi Non-Pemerintah yang berkedudukan secara hukum di Provinsi Jawa Timur, bahwa Pada hari Sabtu (21/5/2022) bertempat di Hotel Narita Surabaya, melakukan silaturahmi dan musyawarah bersama untuk bersepakat melakukan komitmen dalam hal melaksanakan Fungsi Bidang Pengawasan Kinerja Apartur Negara Indonesia ditingkat Pemerintahan Provinsi Jawa Timur demi terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik (Good Governence) dan Pemerintahan Yang Bersih dan Berwibawa (Clean Goverment).
Kegiatan dalam tema “Kesepakatan bersama 9 NGO Jawa Timur ” mendapatkan apresiasi tinggi MAKI Jatim. “Baru kali ini 9 LSM yang masuk dalam golongan NGO super aktif dengan basis massa yang jelas serta sudah mempunyai perwakilan di 38 Kota/Kabupaten berkumpul bersama dan menyepakati beberapa hal bersama serta menanda tangani kesepakatn tersebut juga secara bersama sama,” ungkap Heru Satriyo, Ketua MAKI koorwil Propinsi Jawa Timur.
Kesepakatan Bersama yang telah ditanda tangani bersama tersebut, lanjut Heru, merupakan salah satu bentuk aplikasi adanya ruang dari masing masing NGO yang bisa diusung dalam kemasan yang bersama baik dalam aplikasi pengawasan maupun dalam tataran issu dan opini.
“Tidak ada AD/ART dari masing2 lembaga yang dilanggar, ini yang luar biasa,” tambah Heru MAKI.
Menyikapi juga masalah assesment hasil akhir Team Penilai Akhir ( TPA ) terkait pemilihan Sekretaris Daerah ( Sekda ) Propinsi Jawa Timurpun, muncul kesepahaman bersama dan sepakat untuk melakukan support penuh kelembagaan serta dukungan kepada Gubernur Jawa Timur, dengan harapan Ibu Gubernur Jawa Timur secepatnya menyampaikan Sekdaprov definitif yang baru sesuai dengan keputusan hasil kinerja TPA sebagai palang pintu terakhir.
“Kita saling menghargai semua pihak terkait assesment Sekdaprov Jatim,termasuk di dalamnya Team Penilai Akhir ( TPA ) yang di komandani Bapak Wapres, kita support Ibu Gubernur Jawa Timur dan yang utama kita support penuh juga Sekdaprov Jatim definitif yang baru nantinya,” urai Heru MAKI.
Dengan menutup beragam perbedaan pandangan tentang Calon Sekdaprov Jatim dan menatap ke depan untuk mempercantik Wajah Pembangunan Pemerintah Propinsi Jawa Timur. Kedepan 9 LSM Besar di Jawa Timur juga siap mendukung good government dan clean goverment dan siap beriringan jalan dengan Pemerintah Propinsi Jawa Timur terutama dalam hal Tata Kelola BUMD maupun dalam kebijakan serta policy untuk kepentingan Masyarakat Jawa Timur. (Tri/*)