12 September 2025

Kajati Jatim : Jaksa Tidak Boleh Transaksional saat Bertugas

e8d277a3e2e0de93a53575fff69f28ddf4e3bc06c575e884bb9602d24eb7e262.0_copy_440x359

BATU, Ikisuroboyo – Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Timur, Mia Amiati menekankan agar semua jaksa di Jawa Timur menjadi jaksa yang berintegritas tinggi.

Mia menegaskan bahwa dirinya tidak akan berkompromi terhadap jaksa yang bekerja diluar prosedur. Ia tidak ingin nama korps Adhyaksa tercoreng karena ulah jaksa nakal.

“Saya tidak segan-segan membinasakan kalau tidak bisa dibina. Kami tidak menakuti, tapi secara faktual harus ada perubahan, tidak ada pembiaran,” tegas Mia.

Baru-baru ini, Mia menonaktifkan seorang jaksa dengan jabatan kepala seksi yang bertugas di Pulau Madura. Jaksa tersebut ditarik ke Kejati Jatim dalam status nonaktif agar proses pengusutan berjalan tepat.

“Sesuai instruksi pimpinan, saat ini bukan jaksa yang pintar, tapi jaksa yang berintegritas tinggi. Semua jaksa harus mentaati kode etik korps Adhyaksa,” tegas Mia saat menghadiri sebuah acara di Balaikota Among Tani, Kota Batu, Kamis (9/6/2022).

Kasus di Madura karena jaksa melaksanakan tugas dengan transaksional. Mia mengingatkan agar tidak ada lagi jaksa yang bekerja secara transaksional. Jaksa disuruh bekerja secara transparan agar tidak ada hal yang ditutupi.

Dihadapan Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, Mia berpesan agar Pemkot Batu berani melapor ke Kejati Jatim jika menemukan jaksa yang bekerja di luar SOP. Mia tidak ingin peristiwa seperti di Madura terulang kembali. Sebagai pimpinan, Mia mengatakan bahwa dirinya tidak akan melindungi jaksa yang salah.

“Jika ada jaksa kami yang nakal, keluar aturan, monggo dilaporkan. Bisa dilaporkan melalui online. Sejauh ini baru satu kasus itu yang saya temui,” ujar Mia.

Mia juga meminta peran aktif media massa melaporkan jaksa nakal ke Kejati Jatim. Menurut Mia, selama ini media massa menjadi partner ideal menyebarluaskan informasi program-program kejaksaan ke masyarakat. Ia juga meminta agar pemberitaan taat kode etik sehingga tidak melahirkan informasi yang keliru.

“Kalau sifatnya negatif, jangan segera diunggah, perlu diklarifikasi. Pernah ada berita tidak benar namun terlanjur diunggah,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *