Kejaksaan Negeri Kota Malang Teken MoU Dengan Universitas Islam Malang

Malang, Ikisuroboyo – Pada hari Rabu tanggal 30 Maret 2022 bertempat di Gedung Usman bin Affan Universitas Islam Malang, telah dilaksanakan MoU antara Kejaksaan Negeri Kota Malang dengan Universitas Islam Malang.
Tujuan dari kerja sama yang terjalin guna meningkatkan kualitas Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang pendidikan, pelatihan, penelitian, pengembangan sumber daya manusia serta di bidang penelitian maupun pengembangan ilmu dan teknologi. Ruang lingkup dari terlaksananya kerja sama tersebut didukung secara penuh oleh Kejaksaan Negeri Kota Malang, praktisi ahli, dan dosen.
MoU yang terjalin sebagai bentuk komitmen guna mewujudkan sinergitas antara Kejaksaan Negeri Kota Malang dalam memberikan wadah untuk meningkatkan dan mengembangkan kompetensi sumber daya manusia baik dalam bentuk penyelenggaran pendidikan, pelatihan, pelaksanaan seminar regional, nasional maupun internasional serta diskusi publik.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Zuhandi, S.H.,M.H turut hadir sebagai narasumber dalam penyelenggaraan Pembekalan Calon Wisudawan Fakultas Hukum Universitas Islam Malang.
Zuhandi, S.H.,M.H. secara komprehensif dan informatif menyampaikan materi terkait dengan tugas dan kewenangan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum serta materi mengenai perkembangan pola penegakan hukum pidana yang tidak hanya terbatas pada prinsip ultimum remedium, melainkan menuju ke arah penegakan hukum progresif dengan diterapkannya keadilan restorative (restorative justice).
“Melalui terobosan penegakan hukum keadilan restorative (restorative justice) para penegak hukum senantiasa menerapkan kebijaksanaan, discretion dan mengedepankan hati nurani untuk mencapai keadilan bagi kedua belah pihak,” papar Zuhandi. (Pen/Red)