Naik Sepeda Motor Bersama Relawan Gus Fawait-Djoko Susanto Daftar Pilkada Jember

JEMBER, Ikisuroboyo.com – Pasangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Jember Ridwan Muhammad Fawait-Djoko Susanto mendaftar Pilkada 2024 ke KPU Jember pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Gus Fawait didampingi istri serta Djoko Susanto mendatangi kantor KPU Jember yang berada di Jalan Kalimantan nomor 16, Kecamatan Sumbersari dengan naik sepeda motor rame rame bersama relawan.
Ratusan massa ikut mengantarkan Bakal Pasangan Calon Gus Fawait-Djoko Susanto, dimeriahkan pula pawai budaya Can Macanan Kadduk dan Reog Ponorogo.
Mereka didampingi 15 pimpinan partai. Tujuh diantaranya partai politik parlemen, yaitu Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Golkar, PPP dan PAN.
“Saya didukung mayoritas partai politik. Semua solid, baik-baik saja, dan bahagia. 15 partai politik hadir semua, dan itu kebanggaan untuk saya dan pak Djoko,” ungkap Fawait usai menyerahkan berkas persyaratan ke KPU.
Dengan mengenakan baju merah jambu, Fawait menjelaskan filosofinya adalah “Semua Karena Cinta”. Tagline yang sangat melekat pada dirinya, tidak dipungkiri bila pendukungnya banyak datang dari kalangan emak-emak.
“Kami menginginkan Kabupaten Jember dicintai bukan cuma hanya warganya, tapi oleh warga yang lain. Sehingga nanti sektor pariwisata maju, perekonomian maju, kemiskinan akan turun,” ujar Gus Fawait.
Prosesi pendaftaran Pilkada Jember 2024 berlangsung sederhana. Ia menegaskan bila tidak ingin membuat hal fenomenal di tengah angka kemiskinan Jember yang masih tinggi.
Gus Fawait optimistis akan memenangkan Pilkada, siapapun lawannya nanti. Tidak memandang apakah petahana atau bukan.
“Target perolehan suara kita menang atau menang mutlak. Kita diusung 15 partai, jangan lupa partai adalah suara rakyat, pilar demokrasi, kepanjangan tangan rakyat,” tegasnya.
Dessi Anggraeni Ketua KPU Jember mengatakan, setelah penyerahan dokumen persyaratan selanjutnya akan diperiksa kelengkapannya sampai 2 September 2024.
Dokumen yang telah diserahkan diteliti dan diperiksa sampai nanti diterbitkan surat penetapan. Apakah calon memenuhi syarat atau tidak sebagai calon pasangan bupati dan wakil bupati Jember.