12 September 2025

Nyambi Kurir Sabu, Pedagang Daging Diamankan Petugas

IMG-20221017-WA0222_copy_551x695

Surabaya, Ikisuroboyo – Seorang pedagang daging dibekuk Timsus Satnarkoba Polrestabes Surabaya lantaran jadi kurir barang haram jenis sabu-sabu.

Menurut keterangan Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Senin (17/10/2022) mengatakan, tersangka berinisial MB (26) warga Wonosari Surabaya. Ia ditangkap lantaran diduga menjadi perantara (kurir) narkoba jenis sabu-sabu.

“Gerak gerik tersangka yang menyambi jadi perantara narkoba, sudah lama menjadi target operasi pengintaian,” terang Daniel.

Penangkapan pelaku, lanjut Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, di Pasar Jalan Prabowo, Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya, pada Senin (12/9/2022) sekitar pukul 16.30 WIB.

“Tersangka diamankan beserta barang bukti berupa 33 (tiga puluh tiga) poket sabu dengan berat total 87,74 gram beserta bungkusnya,” jelasnya.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya melanjutkan, selain sabu sabu, Polisi juga mengamankan 6 (enam) butir pil ekstasi warna hijau logo GC dengan berat total 3 (tiga) gram, 2 (dua) buah Timbangan elektrik, 3 (tiga) buah sekrup plastik, 2 (dua) buah dompet warna hijau, HP beserta alat hisap sabu/bong.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku,bahwa tersangka menerima dan menjadi perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu dari seorang yang bernama SL (DPO),” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *