12 September 2025

Pengawasan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

IMG-20201009-WA0178_copy_416x312

Ikisuroboyo.com – Operasi Penegakan Prokes (Protokol Kesehatan) Covid-19 dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona tersebut dilakukan di beberapa wilayah rawan penularan.

“Tempat operasi sepanjang Jalan Pandegiling, Kampung Malang, Kelurahan Tegalsari,” ungkap Serka Yasin.

Babinsa Kelurahan Tegalsari itu menjelaskan, bahwa Aparat yang tergabung dalam Tim Swab Hunter juga menyampaikan imbauan dan memberikan sanksi kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker, serta dibagikan masker bagi yang belum memiliki masker.

Selain Babinsa Koramil, Operasi Penegakan Protokol Kesehatan juga dihadiri Lurah Tegalsari beserta Staf, Polsek Tegalsari, Satpol PP, Staf Kecamatan Tegalsari dan Linmas 3 Orang.

Dari hasil pelaksanaan operasi, sebanyak 5 (lima) Orang melakukan pelanggaran, sehingga harus dilakukan tes swab.

Hal ini guna mengetahui pasti, apakah ada Virus Corona dalam tubuh orang yang melanggar protokol kesehatan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *