12 September 2025

Satu Tersangka Pencuri Motor Ojol Wanita di Surabaya Diciduk Polda Jatim

IMG-20220223-WA0186_copy_384x256

SURABAYA, Ikisuroboyo.com – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menangkap tersangka kasus pencurian motor milik salah satu ojek online wanita asal surabaya. Peristiwa ini sempat viral di medsos lantaran ojol wanita tersebut mendapatkan ganti rugi motor baru langsung dari Presiden RI Joko Widodo.

Tersangka yakni, NK (37) warga Jalan Sunan Ampel Kelurahan, Desa Bulupitu, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Peristiwa pencurian ini terjadi sekira pukul 18.00 WIB di kawasan PTC, pada 10 Februari 2022 lalu.

Dalam aksinya, tersangka menggunakan kunci T sebagai sarana untuk merusak kunci motor milik korban, hanya butuh waktu 10 menit, tersangka berhasil membawa kabur motor milik ojol wanita tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, tersangka ini merupakan seorang residivis curanmor pada tahun 2008 silam.

“Saat melakukan aksinya, NK tidak sendirian melainkan dibantu temannya inisial HS yang saat ini sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Dirmanto, Rabu (23/2/2022).

Kronologinya, setelah mendengar informasi bahwa ada tindak pencurian dengan pemberatan. Unit Opsnal IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim melakukan serangkaian tindakan kepolisian dan akhirnya berhasil menangkap tersangka di rumahnya.

“Saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya, anggota dari Jatanras mendapati barang bukti motor milik korban, sedangkan kunci (T) yang digunakan tersangka dibuang ke semak semak dekat rumah tersangka,” tambahnya.

Atas peristiwa ini, tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP yang diancam pidana maksimal 9 (sembilan) tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *