Tidak Pakai Masker, Pengunjung Pasar Patalan Dihukum Push Up

Melanggar protokol kesehatan tidak pakai masker, dihukum push up
Probolinggo, IS – Di Probolinggo, penegakan protokol kesehatan terus dilakukan. Warga yang ketahuan melanggar tidak memakai masker, langsung diberi sanksi menyanyikan lagu perjuangan hingga mengucapkan teks Pancasila, dan push up.
Penegakan protokol kesehatan tersebut dilakukan di Pasar Patalan Kecamatan Wonomerto Kabupaten Probolinggo, Jum’at (4/9/2020).
Kegiatan penegakan protokol kesehatan dilaksanakan oleh Polsek Wonomerto Polres Probolinggo Kota bersama petugas gabungan dari Kecamatan, serta Koramil Wonomerto.
Hasilnya, masih ada beberapa pedagang dan pengunjung yang diketahui tidak menggunakan masker saat beraktivitas di Pasar Patalan. Hal itu memaksa petugas untuk memberikan sanksi langsung kepada pelanggar.
Tujuannya agar ke depan pedagang dan penjual lebih sadar untuk menerapkan protokol kesehatan termasuk menggunakan masker untuk mencegah persebaran Covid 19.
“Hampir setiap hari ditemukan pedagang dan penjual tanpa menggunakan masker, terkesan mengabaikan keselamatan. Untuk membuat efek jera kami berikan hukuman-hukuman ringan seperti push up dan lainnya sekedar mengingatkan pentingnya pakai masker baik untuk dirinya sendiri maupun orang lain,” terang Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya, melalui Kapolsek Wonomerto IPTU Agus Wahyono.
Meski demikian, Agus Wahyono optimistis ke depan kesadaran pedagang dan pembeli pasar Patalan untuk menerapkan protokol kesehatan akan terus meningkat.
“Selain push up, sanksi lain berupa menyanyikan lagu wajib atau lagu perjuangan maupun menyebutkan teks Pancasila juga diberikan untuk pelanggar,” papar Kapolsek.
Belum lama ini jajaran TNI, Polri dan Satpol PP di Kabupatem Probolinggo juga menggelar edukasi dan pemantauan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan di Kecamatan Wonomerto. Beberapa perbelanjaan pun telah menerapkan dan menegakkan protokol kesehatan untuk para pengunjungnya.
“Cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, pengecekan suhu tubuh, hingga jaga jarak, kami berlakukan. Jika dicek suhu tubuhnya di atas 37,6 derajat, tidak diperkenankan masuk. Untuk penerapan jaga jarak, sudah ada penanda-penanda yang harus dipatuhi seperti antrean di kasir. Kalau ada yang berkerumun, kami wajib mengingatkan,” terang Agus Wahyono.
Sementara itu, Camat Wonomerto Kabupaten Probolinggo, Ramiyadi mengatakan, razia masker bakal intens dilakukan di pusat keramaian. Bersama satgas akan melaksanakan razia masker dan petugas akan menindak tegas masyarakat yang tidak mengenakan masker saat keluar rumah. (*)