Warga Sumenep Ditangkap BNN

Tersangka R yang berhasil diamankan petugas
Edarkan Sabu-sabu
Sumenep, IS – R warga Dusun Lengkong Daya, Desa Beragung Kecamatan Guluk-guluk Sumenep diamankan Badan Narkotika Nasional Sumenep, lantaran mengedarkan narkotikajenis sabu-sabu.
Dari warga Masyarakat diketahui yang bersangkutan sering memakai serta melakukan transaksi barang haram itu dikawasan Guluk-Guluk. Mendapat informasi itu kemudian aparat BNN melakukan penyelidikan gerak-geriknya.
Diketahui tersangka berada disebuah rumah kosong milik warga tidak jauh dari rumahnya. Tak ingin kecolongan BNN langsung bergerak cepat melakukan penggeledahan disertai penangkapan.
“Aparat menangkap tersangka Jumat (4/9/2020) sekitar pukul 17.30 Wib tanpa melakukan perlawanan,” papar Wahyu Purnomo Kasubbag Umun BNN Sumenep, Jumat (4/9/2020).
Ditempat penangkapan ditemukan barang bukti (BB) satu poket SS 0,37 gram ditemukan di lantai diduga tersangka sudah menghisapnya. Bukti lain dua korek gas, satu pipet terbuat dari kaca dan satu unit handphone.
Sayangnya BNN tidak menemukan BB sabu-sabu yang diakui tersangka seberat 10 gram di sembunyikan di salah satu pohon bonsai. Saat dilakukan pencarian tidak ditemukan.
“Bersama BB tersangka sudah kita amankan dan dititipkan di Rumah Tahanan Klas IIB Sumenep. Sebelum masuk rutan bersang sudah dilakukan rapid test tiga kali dengan hasil non reaktif,” ujar Wahyu.
Wahyu Purnomo menambahkan, tersangka sebelumnya terlibat kasus kriminal lain. Namun kasus narkoba diakui baru sekarang.
“Tersangka sudah ditahan di Rutan untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (*)